SUBA SE SALAM SE JO NGON MOI MOI

Selasa, 27 November 2012

I’tiqad sunni bahwa “semua sahabat itu adil” adalah doktrin dari rezim Umayyah Abbasiyah untuk menutupi kedzaliman yang dilakukannya

INILAH REKAMAN ABADI YANG TIDAK TERBANTAHKAN.
INILAH REKAMAN ABADI YANG TIDAK AKAN PERNAH TERHAPUS.
INILAH REKAMAN ABADI YANG AKAN MENJADI BUKTI OTENTIK BAGI ORANG YANG BERAKAL SEHAT.

Warisan sejarah Islam, jika kita ingin bersikap obyektif, tidak sepenuhnya bercerita mengenai keteladanan para sahabat Nabi, tetapi juga bercerita mengenai pengkhianatan sahabat Nabi, saling caci bahkan saling bunuh diantara sahabat Nabi. Membaca sejarah umat manusia yang penuh dengan intrik dan tendensi rasanya sulit sekali menyimpulkan kebenarannya seratus persen. Disamping itu, ketika kita membaca sejarah, kita di ajak untuk menelusuri zona “spekulasi” antara asbab al-waqi’ dan motif sang pelakon. Disinilah dibutuhkan kearifan dan ketelitian dalam menelusuri lembaran-lembaran sejarah apalagi sejarah pertikaian awal umat Islam. Pada akhirnya, sejarah itu akan bertutur tentang hikmah dan pelajaran berharga untuk umat selanjutnya.

Diriwayatkan dari Abu Jum’ah RA yang berkata “Suatu saat kami pernah makan siang bersama Rasulullah SAW dan ketika itu ada Abu Ubaidah bin Jarrah RA yang berkata “Wahai Rasulullah SAW adakah orang yang lebih baik dari kami? Kami memeluk Islam dan berjihad bersama Engkau. Beliau SAW menjawab “Ya, ada yaitu kaum yang akan datang setelah kalian, yang beriman kepadaKu padahal mereka tidak melihat Aku”.

Sekarang mari kita lihat pendapat Quran mengenai kategori sahabat yang berbeda-beda. Sahabat golongan pertama ditunjukkan oleh Allah dalam ayat berikut:

Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya sangat keras terhadap orang-orang kafir, (tetapi) berkasih sayang diantara mereka. Engkau akan melihat mereka ruku dan sujud (shalat), memohon anugerah Allah dan ridha-(Nya). Pada wajah – wajah mereka terdapat tanda, bekas sujud mereka. Demikianlah sifat – sifat mereka dalam Taurat; dan begitu pula dalam Injil seperti tanaman yang memunculkan tunasnya, kemudian tunas itu menguatkannnya, lalu menjadi lebat, dan tegak lurus diatas batangnya (memberikan) penanamnya kesenangan dan harapan. Tetapi, membuat marah orang – orang kafir. Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara mereka yang beriman dan beramal saleh ampunan dan pahala yang besar. (QS. al-Fath : 29).

Sahabat-sahabat ini tidak diperdebatkan oleh Syi’ah dan Sunni. Karenanya, tidak akan dibahas di sini. Akan tetapi, perhatikan apa yang difirmankan Allah Yang Maha Bijak pada kalimat terakhir: “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara mereka yang beriman dan beramal saleh ampunan dan pahala yang besar.” Perhatikan kata, “orang-orang di antara mereka… “ Mengapa Allah tidak mengatakan “Allah telah menjanjikan kepada semua orang dari mereka?” Karena tidak semua orang beriman. Itulah yang mazhab Syi’ah coba sampaikan kepada dunia. mazbab Sunni, kapan pun mereka bershalawat kepada Nabi Muhammad, mereka pun bershalawat kepada semua sahabat, tanpa terkecuali. Mengapa Allah SWT membuat kekecualian sedang mazhab Sunni tidak?

Lebih dari itu, ayat tersebut menyebutkan secara khusus orang-orang yang setia bersama Nabi Muhammad, dengan arti taat kepadanya dan tidak menentang atau menjelek-jelekkannya. Tentunya orang-orang munafik berada di dekat Nabi dan berusaha mendekatkan diri mereka kepadanya, akan tetapi tidak ada kaum Muslimin yang menyebutkan mereka berdasarkan ayat yang berbunyi, “Orang-orang yang bersama Nabi Muhammad. “
Berkenaan dengan sahabat golongan kedua ini, Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang beriman! Apa yang terjadi dengan kalian! Apakah sebabnya ketika kalian di perintahkan untuk berperang di jalan Allah kalian merasa keberatan? Manakah yang lebih kalian sukai, dunia ini atau kehidupan akhirat? Jika kalian tidak man berangkat perang, ia akan mengazabmu dengan azab yang sangat pedih dan menggantikan kalian dengan yang lain; tetapi Allah tidak akan merugikan kalian sedikitpun karena Allah berkuasa atas segala sesuatu.(QS. at-Taubah : 38-39).
Ayat ini merupakan petunjuk yang jelas bahwa sahabat-sahabat tersebut malas ketika ada seruan jihad dan perintah lain, sehingga mereka patut mendapatkan peringatan Allah SWT. Ayat ini bukan satu-satunya contoh ketika Allah mengancam akan menggantikan mereka: “…Apabila kalian berpaling (dari jalan ini), ia akan menggantikanmu dengan kaum lain, agar mereka tidak seperti kalian!” (QS. Muhammad : 38).
Dapatkah ditunjukkan siapa yang dimaksud ‘kalian’ pada ayat di atas?
Allah juga berfirman: “Hai orang-orang beriman! Janganlah kalian mengeraskan suaramu melebihi suara Nabi… agar tidak terhapus pahalamu sedang kalian tidak menyadari. “ (QS. al-Hujurat : 2).
Hadis-hadis sahih dari mazhab Sunni menegaskan bahwa ada beberapa sahabat yang suka menentang perintah Nabi Muhammad SAW dan berdebat dengannya pada banyak peristiwa. Peristiwa tersebut di antaranya:
  • Usai perang Badar, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membebaskan tawanan-tawanan perang sebagai tebusan dalam membayar fidyah tetapi para sahabat ini tidak melakukannya;
  • Pada perang Tabuk, Nabi Muhammad memerintahkan mereka menyembelih unta untuk menyelamatkan nyawa mereka tetapi beberapa sahabat menentangnya;
  • Pada peristiwa perjanjian Hudaibiyah, Nabi bermaksud berdamai dengan orang-orang Mekkah tetapi sahabat-sahabat yang sama menen¬tangnya. Bahkan mereka meragukan kenabian Nabi Muhammad SAW.
  • Pada perang Hunain, mereka menuduh Nabi Muhammad tidak adil dalam membagi – bagikan harta rampasan perang; Ketika Utsman bin Zaid diangkat Nabi Muhammad menjadi pemimpin pasukan perang Islam, sahabat-sahabat ini tidak menaati Nabi dengan tidak mengikutinya.
  • Pada hari kamis yang sangat tragis Nabi ingin mengungkapkan keinginannya, akan tetapi sahabat-sahabat yang sama Pula ini pun menuduh Nabi tengah meracau dan ia mencegah Nabi mengungkapkan keinginannya.
Masih banyak lagi riwayat-riwayat seperti itu yang bahkan dapat ditemukan dalam Shahih al-Bukhari. Mengenai sahabat golongan ketiga, terdapat sebuah surah dalam Quran yang seluruhnya bercerita tentang mereka yaitu surah al-Munafiqun mengenai orang-orang munafik.
Di samping itu, banyak pula ayat mengenai Sahabat-sahabat ini. Allah berfirman:
Muhammad itu tidak lebih dari seorang Rasul telah berlalu rasul-rasul sebelumnya. Apakah bila ia wafat atau terbunuh, kamu akan berpaling dari agamamu? Barang siapa yang berpaling dari agamanya, tidak sedikitpun ia merugikan Allah; Namun Allah (sebaliknya) akan memberikan ganjaran kepada orang-orang yang bersyukur (berjuang untuk-Nya) (QS. Ali Imran : 144).
Ayat ini turun ketika beberapa orang sahabat melarikan diri dari perang Uhud,saat mereka mendengar berita bohong bahwa Nabi Muhammad terbunuh. Meski di kemudian hari Allah SWT mengampuni mereka, akan tetapi ayat di atas memberi suatu kemungkinan bahwa beberapa sahabat akan meninggalkan Islam jika Nabi Muhammad meningggal. Tetapi Allah membuat kekecualian “dan orang-orang yang bersyukur (berjuang untukNya).“

Pada ayat lain Allah berfirman:
Hai, orang-orang beriman! Barang siapa di antara kalian yang berpaling dari agamanya, Allah akan membangkitkan suatu kaum yang Allah cintai dan merekapun mencintai-Nya,… yang bersikap lemah lembut kepada orang-orang berirnan, tetapi bersikap keras kepada orang kafir, berjihad di jalan Allah dan tiada pernah merasa takut terhadap kecaman orang-orang. Itulah karunia Allah yang akan la berikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas Pemberiannya san Maha Mengetahui segala sesuatu (QS. al-Maidah : 54).

Kenyataan bahwa para sahabat Nabi bertengkar dan perang berkobar setelah Nabi wafat sangatlah terkenal. Selain itu, para sahabat yang terpecah-pecah ditunjukkan Allah SWT dengan ayat berikut:
Hendaknya ada di antara kalian, segolongan umat yang mengajarkan pada kebaikan, menyuruh berbuat makruh, dan melarang berbuat munkar. Mereka adalah orang-orang yang beruntung. Tetapi janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan bersilang sengketa setelah datang kepada kealian bukti yang nyata. Bagi mereka di sediakan azab yang mengerikan. Pada hari itu ada orang-orang yang mukanya putih berseri, dan anda orang-orang yang wajahnya hitam muram. Kepada mereka yang wajahnya hitam muram dikatakan, “Apakah kalian ingkar sesudah beriman? Maka rasakanlah siksa yang pedih karena keingkarannya!” (QS. Ali Imran : 104-106).

Ayat di atas menunjukkan bahwa ada segolongan umat yang senantiasa beriman. Ayat ini menekankan baha segolongan umat di antara mereka tidak mencakup semua orang. Akan tetapi kalimat berikutnya menjelaskan golongan ketiga yang ingkar (berpaling) dari agama mereka setelah Rasulullah wafat.

Ayat ini menunjukkan bahwa pada hari perhitungan akan ada dua golongan, yang satu berwajah putih dan yang kedua dengan wajah hitam muram. Itulah petunjuk lain bahwa para sahabat akan terpecah belah.

Berikut ini beberapa ayat lainnya yang menerangkan sahabat golongan ketiga serta perbuatan mereka:
Mereka bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak mengucapkan sesuatupun (yang buruk), padahal sebenarnya mereka telah mengucapkan fitnah, dan mereka mengatakannya setelah mereka memeluk Islam, dan mereka merencanakan maksud jahat yang tidak dapat mereka lakukan. Dendam mereka ini adalah balasan mereka atas karunia yang telah Allah serta Rasulnya berikan kepada mereka! Jika mereka bertaubat itulah yang terbaik untuk mereka, akan tetapi jika mereka berpaling (kepada keburukan), Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan mereka tidak mempunyai penolong di muka burni ini (QS. at-Taubah : 74).
Akibatnya Allah membiarkan tumbuh kemunafikan di hati mereka, (kekal) hingga hari itu merekar akan bertemu dengan-Nya, karena mereka melanggar perjanjian dengan Allah, dan karena mereka terns menerus berkata dusta.(QS. at-Taubah: 77).
Sifat arang Arab itu lebih pekat kekafirannya dan kemunafikannya, dan tentunya lebih tidak mengerti perintah yang telah Allah turunkan kepada Utusan-Nya, tetapi Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah : 97).
Tidakkah kamu pikirkan orang – orang yang mengakui dirinya telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan orang – orang sebelummu ? keinginan mereka (sebenarnya) adalah mengambil keputusan (dalam pertikaian mereka) dengan Taghut, sekalipun mereka sudah diperintahkan untuk menolaknya. Tetapi syaitan ingin menyesatkan mereka sejauh – jauhnya (dari jalan yang benar). (QS. An-Nisa : 60).
Di hati mereka ada penyakit, dan Allah menambah penyakit itu. Begitu pedih siksan yang mereka dapatkan, karena mereka berdusta (pada diri mereka sendiri) (QS. al-Baqarah : 10).

Sekarang kita perhatikan ayat berikut.
Apakah masih belum tiba waktunya bagi orang-orang beriman supaya tunduk hatinya dalam mengingat Allah dan kebenaran yang di turunkan (kepada mereka) agar mereka tidak meniru-niru orang-orang yang telah di beri kitab sebelumnya, setelah masa berlalu sehingga hati mereka menjadi keras? Sebagian besar di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. al-Hadid : 16).

Mungkin ada beberapa terjemahan yang menyatakan bahwa ayat di atas menerangkan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Hal ini tidaklah benar karena bertentangan dengan ayat itu sendiri. Pertama, Allah SWT tengah menerangkan para sahabat dan kemudian menyamakan mereka dengan Yahudi dan Nasrani.

Mengapa Allah berkata kepada kaum Yahudi dan Nasrani, “Apakah belum tiba waktunya bagi orang-orang beriman agar mereka tunduk dalam mengingat Allah… “ dan kemudian berkata, “dan janganlah. kalian seperti orang-orang yang telah di beri kitab sebelumnya.. . “

Mengapa Allah SWT membuat perbandingan kaum Nasrani (Yahudi) dengan kaum mereka sendiri? Apakah hal. ini masuk akal? Tentu tidak, Allah tidak bertentangan dengan diri-Nya sendiri. Akan tetapi, ayat ini turun sebagai pertanyaan Allah berkenaan dengan beberapa orang kaum Muhajirin, setelah 17 tahun Quran turun hati mereka belum yakin sepenuhnya sehingga Allah mencela mereka. Pada kalimat terakhir, Allah menunjukkan bahwa ada orarig-orang fasik di antara mereka.

Seperti yang kami sebutkan, ada beberapa ayat Quran yang mengagumi sahabat golongan pertama. Akan tetapi, ayat-ayat tersebut tidak meliputi semua sahabat. Quran seringkali menggunakan sebutan ‘orang-orang beriman di antara mereka’ atau ‘orang-orang yang pertama kali beriman di antara mereka’ yang menunjukkan bahwa kata – kata tersebut tidak menerangkan kepada semua sahabat. Sebenarnya ada orang-orang munafik diantara sahabat Nabi. Jika orang – orang munafik ini diketahui mereka pasti tidak lagi dikenal sebagai orang munafik tetepi sebagai musuh.

Selain itu, ketika Allah berfirman, “Aku telah ridha dengannya hingga kini… “, tidak menyiratkan makna bahwa mereka akan juga berlaku baik dimasa yang akan datang. Tidaklah dapat dipahami jika Allah memberikan hak imunitas yang permanen kepada orang-orang yang telah berbuat baik sebelumnya, tetapi kemudian mereka menumpahkan darah ribuan kaum Muslimin sepeninggal Nabi Muhammad. jika demikian, artinya seorang sahabat dapat menggugurkan semua aturan Allah SWT serta perintah perintah Nabi Muhammad SAW. Namun demikian, sebagaimana yang kami sebutkan, mazhab Syi’ah tidak mendiskreditkan semua sahabat. Ada sahabat-sahabat Nabi yang memang sangat kami hormati yaitu mereka yang Allah puji dalam Quran.

Ayat-ayat dalam Quran ini tentunya tidak meliputi semua sahabat. Allah berfirman:
Dan orang-orang yang mula-mula (beriman) di antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Allah telah ridha kepada mereka. la telah menyediakan bagi mereka surga yang banyak mengalir sungai-sungai di dibawahnya untuk mereka tinggali selamanya. Itulah keberuntungan yang sangat besar (QS. at-Taubah : 100).

Dan (bagaimanapun) di antara orang-orang Arab terdapat orang – orang munafik, dan juga di antara orang-orang Madinah (ada) orang – orang yang yang kemunafikan telah mendarah daging, yang engkau tidak ketahui (Hai, Muhammad). Kami mengenali mereka dan kami akan menyiksa mereka dua kali lebih pedih, kemudian mereka akan dilemparkan kedalam siksaan yang nienyakitkan.(QS.at-Taubah : 101)

Ayat – ayat tersebut menunjukkan bahwa:
  1. Allah ridha kepada mereka, tetapi belum tentu ridha di masa datang;
  2. Allah menunjukan orang – orang yang pertama kali beriman di antara mereka. Artinya ia tidak menunjukan semua sahabat;
  3. PAda ayat berikutnya, Allah membahas tentang orang – orang munafik di sekeliling Nabi yang berpura – pura menjadi sahabat sejati. Bahkan Nabi Muhammad sendiri, berdasarkan ayat di atas, tidak mengetahui mereka. Hal. ini sesuai dengan hadis Shahih al-Bukhari yang disebutkan di atas bahwa Allah akan berkata kepada Rasul-Nya, “Engkau tidak mengetahui apa yang telah di perbuat Sahabat-sahabatmu setelah engkau tiada.“
Shahih al-Bukhari hadis 4375; diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad berkata kepada kaum Anshar :
Kalian akan menemukan kekufuran yang sangat besar sepening¬galku. Bersabarlah kalian hingga kalian bertemu Allah dan Rasul¬Nya di telaga Kautsar (telaga di surga). (Anas menambahkan, “Tetapi kami tidak bersabar.”)

Shahih al-Bukhari hadis 5488; diriwayatkan dari Musaiyab bahwa dia bertemu Bara bin Azib dan berkata (kepadanya):
Semoga engkau hidup sejahtera! Engkau merasakan kebahagiaan sebagai sahabat Nabi dan berbaiat kepadanya (al-Hudaibiyyah) di bawah pohon (al-Hudaibiyyah). (Mengenai hal. ini, Bara berkata, “Wahai keponakanku, Engkau tidak tahu apa yang telah kami perbuat sepeninggalnya.”)

Tentunya, terdapat ayat-ayat Quran di mana Allah menggunakan kata kerja lampau tetapi dimaksudkan untuk masa sekarang atau masa yang akan datang. Tetapi masalahnya bukan selalu hal. itu. Ada banyak ayat-ayat Quran ketika Allah dengan jelas menyatakan bahwa ia mengubah keputusan-Nya berdasarkan perbuatan kita setiap detik. Allah tidak menempati ruang dan waktu tetapi la memiliki kekuasaan untuk mengubah keputusan-Nya dalam dimensi waktu.

Tentunya la sudah lebih dulu mengetahui apa yang la kehendaki untuk berubah kemudian, dan la Maha Mengetahui atas segala sesuatu. la tidak memperlakukan seorang beriman dengan cara yang buruk saat ini, meskipun la mengetahui bahwa orang beriman ini akan kafir di kemudian hari.

Untuk menjelaskan poin ini, lihat Quran seperti surah al-Anfal ayat 65-66, al-A’raf ayat 153, an-Nahl ayat 110 dan 119, ar-Ra’d ayat 11, di mana Allah SWT dengan jelas menyatakan bahwa ia mengubah keputusan-Nya atas dasar perbuatan kita.

Anda dapat menemukan ayat-ayat serupa dalam Quran. Oleh karenanya, keputusan Allah tentang manusia berubah setiah waktu berdasarkan perbuatan kita. Jika kita berbuat baik, la akan ridha kepada kita, dan jika kita berbuat buruk, la akan murka, dan seterusnya. Para sahabat tentu tidak terlepas dari aturan ini. Siapapun yang berbuat kebajikan, Allah akan ridha dengan kepadanya, tidak memandang apakah ia sahabat Nabi atau bukan.

Allah Maha Adil. la tidak membeda-bedakan antara sahabat dan orang-orang yang hidup saat itu. Tidak ada seorangpun yang memberikan jaminan masuk surga jika ia berbuat jahat, menumpahkan orang – orang yang tidak berdosa. Jika tidak, maka Allah tidak adil. Allah tidak adil.

Allah berfirman dalam Quran “Setiap diri bertanggung jawab atas segala perbuatannya.” (QS.al-Mudatstsir : 38); “Penuhilah janjimu, maka Aku akan memenuhi janji- Ku.” (QS. Al-Baqarah : 40 ).

Mari kita perhatikan ayat-ayat Quran berikut yang menunjukkan secara jelas bahwa seseorang yang sangat mulia, yang pantas masuk surga, dapat menghanguskan semua perbuatan baiknya dalam sekejap. Maka janganlah menilai perbuatan baik seseorang yang pernah diperbuatnya, jika ada, kita harus senantiasa melihat hasil akhir setiap orang.

Bahkan Nabi Muhammad sendiripun tidak mengetahui takdirnya hingga ia wafat (yaitu hingga ia melalui ujian terakhir) karena ia juga memiliki kebebasan untuk berbuat buruk. Allah berfirman:
Hai Rasulullah, jika engkau mempersekutukan Allah, amal salehmu akan terhapus, dan engkau termasuk orang-orang yang merugi (QS. az-Zumar : 65).

Kalau amal saleh Rasul sendiripun terancam terhapus, jelaslah bagaimana kita menilai para sahabat. Tentu saja Nabi Muhammad tidak menghapus perbuatan baiknya, tetapi ada kemungkinan kalau amal salehnyapun dapat terhapus.

Dan jika di antara kalian yang berpaling dari agamanya dan mati dalam keadaan kafir, maka hapuslah semua pahala amal kebajikannya, di dunia ini dan akhirat, dan mereka akan menjadi penghuni neraka selamanya (QS. al-Baqarah : 277).

Orang – orang yang kembali kafir setelah beriman dan semakin meningkat kekafirannya, sekali – kali tidak akan diterima taubatnya dan mereka itu adalah orang – orang yang sesat (QS. Ali Imran : 90).

Pada hari kiamat, ada orang – orang yang wajahnya putih bercahaya dan ada orang – orang yang wajahnya hitam kelam. Kepada mereka berwajah hitam dikatakan : “ Mengapa kalian sesudah beriman ? Rasakanlah siksaan ini karena kekafiranmu !” (QS. Ali Imran : 106).

Orang yang telah beriman, lalu ia kafir, kemudian ia beriman kembali, lalu kafir kembali, dan semakin pekat kekafi’rannya, Allah tidak akan mengampuni dan menunjuki mereka jalan (QS. an-Nisa : 137).

Maka, sangatlah mungkin bagi seorang beriman yang telah diridhoi Allah, menjadi kafir di kemudian hari. Sebaliknya, jika seseorang telah dijanjikan bahwa Allah meridhainya selamanya dan tanpa syarat, tidak masalah apakah ia menumpahkan darah orang-orang tidak berdosa atau berbuat jahat di kemudian hari, berarti ia tidak lagi mendapat cobaan dari Allah. Hal. ini bertentangan dengan banyak ayat Quran.

Alquran merekam kualitas keimanan kaum muslimin di sekitar nabi (red :baca sebagai shahabat), diantaranya dicantumkan dalam surat Attaubah.

Pada beberapa puluh ayat pertama, menerangkan tentang perintah untuk memutuskan perjanjian dengan kaum musyrikin quraish. Sedang ayat-ayat berikutnya menceritakan kualitas orang orang yang mengaku islam di sekitar nabi (= shahabat). Ayat 100 yang dijadikan landasan ‘udul’ nya sebagian shahabat oleh sebagian ulama sunni misalnya, langsung disambung dengan ayat 101 yang menceritakan bahwa sebagian lainnya adalah munafik, serta sebelumnya ayat 97-98 menjelaskan bahwa sebagian muslim disekitar nabi itu adalah badui yang ‘lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasulnya’, ‘amat sangat kekafirannya’, ‘merasa rugi menafkahkan zakat’ dll. Sebagian lagi diterangkan dalam ayat 102 adalah “mereka mencampur-baurkan perkerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk”.

Bahkan dalam memahami QS Attaubah:100 (dan 117) di atas dimana Allah mengatakan Ridho terhadap mereka. Maka ayat tersebut menunjuk pada SEBAGIAN (bukan SELURUHNYA) diantara Muhajirin dan Anshar yang pada peristiwa hijrah (“DI ANTARA orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”) + orang-orang muslim lainnya yang mengikuti mereka dengan baik. Orang yang tersangkut dalam peristiwa hijrah paling hanya ratusan orang dan bukan 140000 orang, apalagi Allah mengatakan bahwa hanya SEBAGIAN diantara mereka yang diridhoi oleh Allah SWT jadi mungkin hanya puluhan saja yang masuk dalam QS 9:100 tersebut. Untuk orang-orang yang dimaksud dalam ayat ini maka kaum muslim diperintahkan menghormati mereka. Sebagian besar diantara mereka ini adalah 70 syuhada dalam perang uhud.

Murtad bermakna telah mengubah hukum-Nya dan Sunnah Nabi-Nya seperti disinyalir dalam QS 3:144 dan 5:54.

Murtad atau kafir  bermakna : “mengkhianati janji setia atau meninggalkan wasiat atau membelot dari kesetiaan” dan tidak di artikan keluar dari agama islam (bukan kafir tulen, bukan murtad tulen)
Kebanyakan dari 140.000 orang tersebut masuk islam karena menyerah dalam perang Khaibar, ataupun Fatah Mekkah serta perang-perang lain yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir menjelang wafatnya Rasulullah. Sebagian diantara orang yang menyerah (dan mengaku sebagai muslim) ini bahkan memiliki kedengkian yang besar terhadap Rasulullah dan orang orang terdekatnya karena kekalahan dalam peperangan dengan Rasulullah SAAW, karena terbunuhnya anggota keluarga mereka oleh Rasulullah dan orang-orang terdekatnya.

Tentang Syi’ah kafirkan sahabat ??
Murtad atau kafir  bermakna : “mengkhianati janji setia atau meninggalkan wasiat atau membelot dari kesetiaan” dan tidak di artikan keluar dari agama islam (bukan kafir tulen, bukan murtad tulen).. Syi’ah menganggap mayoritas sahabat pasca wafat Nabi SAW tidak patuh, jadi hanya segelintir yang selamat di haudh.. Namun mayoritas sahabat Nabi SAW yang wafat masa Nabi SAW hidup mayoritas masuk surga..

Kafir dan Murtad yang dimaksudkan syi’ah bukan seperti kafirnya Abu Thalib versi Sunni, sama sekali tidak.. Syiah meski memiliki beberapa kritikan terhadap para khalifah namun mereka tidak memandangnya sebagai orang murtad. Apabila pada sebagian riwayat Ahlusunnah terdapat penyandaran kemurtadan terhadap para sahabat Rasulullah Saw maka Syiah tidak memaknainya sebagai kemurtadan dalam pengertian teknis teologis.

Kafir dan murtad versi syi’ah dapat diumpakan seperti kafir/murtad nya orang yang MALAS  SHALAT  FARDHU

Adapun sahabat Nabi SAW diluar yang 7 orang seperti Hujr bin Adi dll tetap dianggap ahli surga..
.
Rasulullah (Saw.) mengatakan bahawa majoriti sahabat telah menjadi murtad selepas kewafatannya (bukan kafir tulen, bukan murtad tulen tetapi tidak patuh pada wasiat), kerana mereka telah mengubah atau membatalkan hukum Allah dan Sunnah Rasulullah (Saw.). Hanya sedikit sahaja bilangan mereka terselamat. Syi‘ah tidak mengkafirkan mereka tetapi al-Bukhari dan Muslim telah mencatat di dalam Sahih Sahih mereka mengenai perkara tersebut.
.
Seperti  dalam hadis Imam Bukhari juga dari Ibnu Umar, ia mendengar Nabi saw. bersabda:
لاَ تَرْجِعُوْا بَعْدِى كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Janganlah kamu kembali menjadi kafir sepeninggalku nanti, sebagian dari kamu menebas leher sebagian yang lain.”

Hadis yang sama juga diriwayatkan oleh Abu Bakrah, Jarir dan Ibnu Abbas dari Nabi saw. (Shahih Bukhari,9/63-64, Shahih Muslim, 1/58)
.
Shahih Bukhari,Hadits No.3100 :

3100. Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan telah bercerita kepada kami Al Mughirah bin an-Nu’man berkata telah bercerita kepadaku Sa’id bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan telanjang dan tidak dikhitan. Lalu Beliau membaca firman Allah QS al-Anbiya’ ayat 104 yang artinya (Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan yang pertama, begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti dari Kami. Sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya). Dan orang yang pertama kali diberikan pakaian pada hari qiyamat adalah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam dan ada segolongan orang dari sahabatku yang akan diculik dari arah kiri lalu aku katakan: Itu Sahabatku, Itu sahabatku. Maka Allah Ta’ala berfirman: Sesungguhnya mereka menjadi murtad sepeninggal kamu. Aku katakan sebagaimana ucapan hamba yang shalih (firman Allah dalam QS al-Maidah ayat 117 – 118 yang artinya (Dan aku menjadi saksi atas mereka selagi aku bersama mereka. Namun setelah Engkau mewafatkan aku…) hingga firman-Nya (….Engkau Maha Perkasa lagi Maha bijaksana).

Dengan pandangan sunni  maka tingkah laku Muawiyah (shahabat yang masuk islam setelah fatah mekkah ?) yang menyerang kekhalifahan Ali dianggap ‘atas kehendak Allah’, tidak secuilpun ulama sunni mengecam Muawiyah bahkan menceritakan kebaikan Muawiyah dalam banyak hadist, Mengapa? karena Muawiyah adalah sahabat nabi !. Sedangkan ulama syiah mengecam tingkah laku Muawiyah habis-habisan. Ulama sunni juga menceritakan kebaikan Abu Sufyan (sahabat yang masuk islam pada fatah mekkah) karena dia adalah sahabat, sedangkan ulama syiah menceritakan busuknya kebencian Abu Sufyan terhadap islam.

Kaum syiah menolak ijtihad Umar bin Khattab tentang sholat Tarawih dan Nikah Mutah maupun dalam beberapa hal lainnya karena dianggap bertentangan dengan kata-kata Rasulullah SAAW sendiri. Karena kaum syiah berani menolak ijtihad Umar maka dikatakan menodai kesucian sahabat Rasul. Kaum syiah juga menolak keras ijtihad Abu Bakar dalam hal ‘Tanah Fadak’, yang mengakibatkan memutus urat nadi ekonomi ahlulbait nabi. Karena penolakan ini maka kaum syiah dianggap mengecam shahabat. Kaum syiah juga menolak ijtihad Aisyah yang menggerakkan ribuan muslim menyerang khalifah Ali sehingga mengakibatkan ribuan kaum muslimin tewas. Karena penolakan ini maka dianggap kaum syiah menodai kehormatan sahabat nabi.

Saya kutipkan sebagian ayat-ayat dalam surat attaubah tsb: Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kami-lah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan kami siksa dua kali kemudian mereka akan di kembalikan kepada azab yang besar. (QS. 9:101).

Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka termasuk golonganmu; padahal mereka bukan dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepadamu). (QS. 9:56).
Di antara mereka ada yang menyakiti Nabi dan mengatakan:”Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya”. Katakanlah:”Ia mempercayai semua apa yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang mu’min, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu”. Dan orang-oang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih. (QS. 9:61).
Mereka bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari keridhaanmu, padahal Allah dan Rasul-Nya yang labih patut mereka cari keridhaannya jika mereka adalah orang-orang yang mu’min. (QS. 9:62).

Tidakkah mereka mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63).
Mereka bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, DAN TELAH MENJADI KAFIR SESUDAH BERIMAN, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka denga azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. (QS. 9:74).
SYi’AH : Sahabat ada yang baik, ada yang jahat dan ada yang munafiq (berdasarkan nas). Oleh karena itu para sahabat harus dinilai dengan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw (yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an secara keseluruhan).
SYi’AH : Segala bentuk pujian atau celaan dari Allah swt kepada sahabat penentang Imam Ali adalah dari Sifat fi’l (sementara), bukan dari Sifat Zat (kekal). Karena disebabkan sifatnya sementara (saat itu) selanjutnya tergantung dari kelakuan/ perbuatan mereka kemudian apakah bertentangan dengan nas atau tidak.
AHL-SUNNAH : Kepatuhan kepada semua Sahabat (Sa’ira Ashab al-Nabi) (al-Ibanah, hlm. 12) kenyataan al-Asy’ari memberikan implikasi:
  • Sahabat semuanya menjadi ikutan. Tidak ada perbedaan di antara Sahabat yang mematuhi nas, dan Sahabat yang bertentangan nas.
  • Mentaqdiskan (mensucikan) Sahabat tanpa menggunakan penilaian al-Qur’an, sedangkan banyak terdapat ayat-ayat al-Qur’an yang mencela perbuatan mereka, karena mereka bertentangan dengan nas (lihat umpamanya dalam Surah al-Juma’at (62): 11).
  • Mengutamakan pendapat sahabat dari hukum Allah (swt) seperti hukum seseorang yang menceraikan isterinya tiga kali dengan satu lafaz, walau menurut al-Qur’an jatuh satu dalam satu lafaz dalam Surah al-Baqarah (2): 229, yang terjemahannya, “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali.” Tetapi ketika Khalifah Umar mengatakan jatuh tiga mereka mengikuti (al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa’, hlm. 137), Ahl-Sunnah al-Asya’irah menerimanya dan dijadikannya “hukum” yang sah sekalipun bertentangan nas (al-Farq baina l-Firaq, hlm. 301).
  • Mengutamakan Sunnah Sahabat dari Sunnah Nabi Saw seperti membuang perkataan Haiyy ‘Ala Khairil l-’Amal di dalam azan dan iqamah oleh khalifah Umar, sedangkan pada waktu Nabi hal itu merupakan sebagian dari azan dan iqamah. Begitu juga Khalifah Umar telah menambahkan perkataan al-Salah Kherun mina l-Naum (al-Halabi, al-Sirah, Cairo, 1960, II, hlm. 110).
  • Kehormatan Sahabat tidak boleh dinilai oleh al-Qur’an, karena mereka berkata: Semua sahabat adalah adil (walaupun bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw).
  • Menilai kebenaran Islam adalah menurut pendapat atau kelakuan Sahabat, dan bukan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw. Mereka berkata kebenaran berada di lidah Umar. Karena itu mereka berpegang kepada pendapat Khalifah Umar yang mengatakan dua orang saksi lelaki di dalam talak tidak dijadikan syarat jatuhnya talak. Sedangkan Allah (swt) berfirman dalam Surah al-Talaq (65): 3, terjemahannya, ” dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil.” Mereka juga berkata,” Iman Abu Bakr jika ditimbang adalah lebih berat dari iman umat ini.” Sekiranya iman khalifah Abu Bakr itu lebih berat dari iman keseluruhan umat ini termasuk iman Umar dan Uthman, kenapa tidak dijadikan kebenaran itu pada lidah Abu Bakr? Di tempat yang lain mereka berkata,” Nabi Saw tidak segan kepada Abu Bakr dan Umar tetapi beliau malu kepada Uthman.”
Pertanyaannya, kenapa Nabi Saw tidak malu kepada orang yang paling berat imannya di dalam umat ini? Dan kenapa Nabi Saw tidak malu kepada orang yang mempunyai lidah kebenaran? Pendapat-pendapat tersebut telah disandarkan kepada Nabi Saw dan ianya bertentangan nas dan hakikat sebenar, karena kebenaran adalah berada di lidah Nabi Saw dan al-Qur’an.
  • Meletakkan Islam ke atas Sahabat bukan Rasulullah (Saw.), mereka berkata: Jika Sahabat itu runtuh, maka runtuhlah Islam keseluruhannya lalu mereka jadikan “aqidah” , padahal Sahabat sendiri berkelahi, caci-mencaci dan berperang sesama mereka.
  • Mengamalkan hukum-hukum Sahabat (Ahkamu-hum) dan Sirah-sirah mereka adalah menjadi Sunnah Ahli Sunnah (al-Baghdadi, al-Farq baina l-Firaq,hlm. 309), sekalipun bertentangan dengan nas, karena “bersepakat” dengan Sahabat adalah menjadi lambang kemegahan mereka. Mereka berkata lagi:”Kami tidak dapati hari ini golongan umat ini yang bersepakat atau mendukung semua Sahabat selain dari Ahlu s-Sunnah wa l-Jama’ah (Ibid,hlm.304). Karena itu Ahlu l-Sunnah adalah mazhab yang mementingkan “persetujuan/ kesepakatan” dari Sahabat sekalipun Sahabat kadang bertentangan dengan nas.
  • Mempertahankan Sahabat sekalipun Sahabat bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW dengan berbagai cara , Jika seorang pengkaji ingin mengetahui kedudukan sebenarnya tentang sahabat itu sebagaimana dicatat di dalam buku-buku muktabar, mereka berkata:” Ini adalah suatu cacian kepada Sahabat sekalipun hal itu telah ditulis oleh orang-orang yang terdahulu.”
Sebaliknya apabila bahan-bahan ilmiah yang mencatatkan sahabat tertentu yang melakukan perkara-perkara yang bertentangan al-Qur’an, mereka menganggapnya pula sebagai cerita dongeng. Lihatlah bagaimana mereka menjadikan sahabat sebagai aqidah mereka walaupun hal itu bukanlah dari rukun Islam dan rukun Iman!
SYI’AH : Memihak kepada Sahabat yang benar di dalam menilai sesuatu urusan/ perkara.

AHL-SUNNAH : Tidak memihak kepada semua sahabat jika terjadi pertengkaran atau peperangan di kalangan mereka (al-Ibanah, hlm. 12; al-Maqalat, II, hlm. 324).

Karena itu pendapat Ahl-Sunnah al-Asy’ari adalah bertentangan dengan firman Allah (swt) dalam Surah al-Hujurat (49):9, yang terjemahannya, “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah,” Dan juga bertentangan dengan firmanNya dalam Surah Hud (11): 113, terjemahannya, ” Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, maka kamu akan disentuh api neraka.” Karena itu pendapat al-Asy’ari adalah bertentangan dengan nas karena tidak ada pengecualian di dalam mendukung kebenaran.

“SESUNGGUHNYA ALLAH TIDAK AKAN MENGUMPULKAN UMATKU Di ATAS KESESATAN”
Hadis diatas membuktikan pendukung Imam Ali tidak sesat :
  • Al Quran tidak dapat dipahami dengan tepat tanpa pendampingnya, yakni ahlulbait Rasul yang suci dari kesalahan dalam menafsir
  • Adakah Ali bagian daripada umat ataupun tidak ?
  • Adakah golongan menentang Abubakar cs yang terdiri dari Salman, `Ammar, Abu Dhar, al-Miqdad, Ibn `Ubbad dll termasuk di dalam umat ?
  • Bagaimana anda berhujah dengan hadis tersebut sedangkan orang seperti mereka telah membelakangi Abubakar cs ? Sedangkan umat tidak mencela mereka dan persahabatan mereka dengan Rasulullah adalah baik!
Allah dan Rasulnya mengangkat Imam Ali sebagai Khalifah setelah Rasulullah di Ghadirkhum. Pengangkatan tersebut juga disaksikan oleh Abubakar, Umar dan Usman serta ribuan sahabat lainnya. Ironisnya Abubakar Umar cs melawan pengangkatan Imam Ali secara sembunyi dengan membuat rapat gelap untuk menjauhkan Imam Ali dari kedudukannya sebagai khalifah yang sah.
Akhir-akhir ini perbincangan mengenai madzhab Ahlul Bait (Syi’ah) sedang mengharu-biru. Bermula dari maraknya kontroversi mengenai nikah mut’ah, yang dianggap sebagai nikah yang dibolehkan madzhab Syi’ah, sampai kepada rekomendasi pelarangan madzhab tersebut di tanah air. Sayangnya, dilihat sebagai suatu wacana, perbincangan tersebut lebih diwarnai emosi dan dipenuhi stereotif yang kurang bertanggung jawab. Kajian yang berwawasan, apalagi yang memberi ruang kepada Syi’ah untuk memunculkan perspektifnya, mungkin belum terbuka. Oleh karenanya, menutup kekurangan yang ada, tulisan ini hendak menjelaskan satu perspektif penting Syi’ah, yang berlainan dengan madzhab Ahlu Sunnah wal-Jama’ah (Sunni). Yakni, perspektifnya mengenai shahabat Nabi saw. Perspektif ini secara historis merupakan cikal bakal lahirnya gerakan Syi’ah sendiri.
Berbeda dengan Sunni, yang cenderung tidak membuat penggolongan, Syi’ah mengelompokkan shahabat Nabi saw menjadi empat kelompok. Pengelompokannya itu sendiri didasarkan kepada nilai ‘keadilan’ yang dipraktekkan shahabat semasa Nabi saw hidup hingga menjelang wafatnya. Yang pertama dari kelompok tersebut adalah shahabat yang sangat istimewa, yang juga dikenal dengan istilah Ahlul Bait Nabi saw. Yakni mereka yang karena kekerabatan mereka dengan nabi, ketinggian akhlak dan kemurnian jiwa yang dimiliki dan kekhususan yang telah dikaruniakan Allah dan rasul-Nya kepada mereka hingga tiada satu pun orang yang dapat menyainginya.
Kedua adalah kelompok shahabat yang baik yang telah mengenal Allah dan Rasul-Nya dengan pengetahuan yang sempurna. Ketiga adalah kelompok shahabat yang memeluk Islam dan ikut Rasulullah karena suatu tujuan, baik menginginkan sesuatu atau takut pada sesuatu. Dan yang terakhir adalah kelompok munafik yang “menemani” Rasul karena ingin memperdayakannya.
Karena adanya kondisi dan motif yang berbeda tersebut, Syi’ah menyatakan bahwa tidak semua shahabat adalah adil. Masyarakat muslim tidak sepatutnya menjadi buta tuli terhadap apa yang pernah diperbuat seorang shahabat, terutama dosa dan kezalimannya. Di lain pihak, Sunni berpendapat bahwa para shahabat Nabi saw adalah sama dan sejajar baik dalam kedudukan maupun dalam keadilannya terhadap Islam. Dan tidak seorang pun di antaranya yang diistimewakan, tak terkecuali istri-istri, anak-anak, menantu dan keluarga lain Nabi saw sendiri.
Penggolongan shahabat kalaupun dikenal dalam tradisi Sunni hanya bersifat generatif. Artinya dilihat dari kedekatannya dengan Nabi dalam segi waktu. Sehingga penggolongannya dibagi menjadi golongan shahabat, tabi’in, tabi’at-tabi’in dst. Sebagian membaginya berdasarkan mula pertama masuknya para shahabat ke dalam Islam, seperti tingkatan as-Sabiqun al-Awwalun. Dan ada juga yang membagi bahwa Empat Khulafa’ Rasyidin, yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman dan Ali, pada tingkatan yang paling atas dari sekalian shahabat, disusul kemudian oleh enam shahabat lain yang dijamin masuk sorga.
Untuk menjadi wacana yang ‘benar’ dan bermanfaat, tentunya perspektif Syi’ah mengenai shahabat tersebut secara intelektual haruslah mendapatkan sekaligus legitimasi, baik yang bersifat historis maupun futuris. Legitimasi historis mengandaikan bukti intelektual. Yakni adanya indikator untuk menetapkan bahwa ’sejarah’ yang bersangkutan memang ada. Sedangkan legitimasi futuris mensyaratkan bahwa perspektif itu mempunyai implikasi penting sedikitnya bagi masa depan pencerahan Islam, terutama pasca Nabi saw wafat.
Tentang indikasi ketidakadilan menurut Syi’ah dapat dilihat dari beberapa peristiwa berupa pembangkangan, penjatuhan wibawa Nabi, dan yang terpenting adanya penghalangan terhadap Nabi untuk menegaskan wasiatnya dalam bentuk tertulis. Di antara peristiwa tersebut, misalnya peristiwa Perdamaian Hudaibiyah. Sebagian shahabat tidak senang atas penerimaan Nabi saw terhadap persyaratan yang diajukan kafir Quraisy. Umar bin Khattab sampai mendatangi Nabi saw dan berkata: “Apakah benar bahwa engkau adalah Nabi Allah yang sesungguhnya?”. Kemudian setelah berdebat dengan Nabi saw, mengulangi perkataan itu kepada Abu Bakar. Dan ketika beliau menyuruh menyembelih binatang korban yang dibawa para shahabat serta perintahnya untuk mencukur rambut, tidak satu shahabat pun yang mematuhi.
Selanjutnya bentuk ketidakadilan lain dapat dilihat dari adanya motif politis yang menghalang-halangi Nabi saw mengukuhkan wasiatnya agar dituliskan di atas kertas. Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Hari Khamis itu, terjadi tiga hari menjelang Nabi saw wafat. Para shahabat berselisih. Sebagian mereka enggan mematuhi Nabi saw, dan bahkan menuduhnya telah meracau sampai Nabi marah sekali dan mengusir mereka dari rumahnya tanpa menuliskan apa-apa. Perkataan Umar Bin Khattab yang menyatakan, bahwa “Nabi sudah terlalu sakit sementara Al-Qur’an ada di sisi kalian, maka cukuplah bagi kita Kitabullah”, menurut Syi’ah merupakan bentuk langsung penolakan hadits Nabi. Yakni yang menyuruh para shahabat berpegang kepada Kitabullah dan Itrah Ahlul Bait Nabi.
Kemudian dua hari menjelang wafat Nabi saw, sebagian shahabat kembali mencela perintah Nabi. Yakni dalam pengangkatan Usamah sebagai komandan ekspedisi untuk memerangi Roma. Menurut para shahabat, bagaimana mungkin Nabi mengangkat orang yang baru berumur delapan belas tahun menjadi komandan para shahabat besar. Nabi saw sampai mengulang-ulang perintahnya, namun para shahabat tetap enggan dan bermalas-malasan di Jurf.
Itulah beberapa peristiwa yang tercatat dalam sejarah Islam. Penting dikemukakan di sini bahwa peristiwa-peristiwa di atas tidak hanya diberitakan oleh sumber-sumber Syi’ah. Shahih Bukhari dan Muslim, yang notabene merupakan sumber terpercaya madzhab Sunni, pun memberitakannya. Mengenai hal ini, DR Muhammad al-Tijani al-Samawi, seorang Wahabi Tunisia yang kemudian menjadi pengikut Syi’ah, mempunyai komentar. Bahwa seandainya orang alim Syi’ah menukilnya dari kitab mereka sendiri, maka aku tidak akan mempercayainya sama sekali. Namun ketika ia nukil dari kitab shahih Ahlu Sunnah sendiri, maka tak ada jalan untuk mencelanya.
+++
Maksud Syi’ah selalu memunculkan peristiwa-peristiwa seperti disebutkan di atas tentu sudah umum diketahui, bahwa yang berhak atas kepemimpinan pasca Nabi adalah Ali bin Abi Thalib. Ali memenuhi kriteria sebagai Itrah Ahlul Bait Nabi yang keadilannya (keutamaannya) tidak disangsikan lagi. Dibandingkan para shahabat lain, orang pasti kesulitan untuk mencari cela, dosa dan kezaliman Ali. Namun sejarah telah berbicara lain, di kala keluarga Ali sibuk mengurus jenazah Nabi saw, Abu Bakar dilantik dengan tergesa-gesa menjadi Khalifah atas prakarsa Umar bin Khattab. Ali sendiri, bersama istrinya Fatimah, putri tercinta Nabi, terpaksa memberikan bai’at atas pengangkatan itu setelah diancam akan dibakar rumahnya.
Sejarah telah berlalu, namun perspektif Syi’ah untuk tetap berpegang pada Itrah Ahlul Bait Nabi dan keadilannya sampai kini tentu mempunyai raison d’etre. Maka sampailah kita kepada persoalan mengenai persyaratan bahwa suatu perspektif mesti mempunyai implikasi untuk menjadi bermanfaat. Tentang hal ini dijawab oleh Syi’ah dengan berbagai fenomena yang terjadi di dunia Sunni. Yang terpenting dan saling berhubungan di antaranya adalah bahwa hilangnya perspektif keadilan para shahabat berpengaruh pada manipulasi data, distorsi penafsiran serta peminggiran wacana dan keteladanan dalam Islam. Hal tersebut bisa dilihat dari hilangnya wacana mengenai peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di akhir masa hidup Nabi, yang sudah tentu dalam perspektif Syi’ah dapat menjelaskan keberpihakannya kepada Ali. Bahkan pemberitaan mengenai peristiwa di akhir masa hidup Nabi dalam dunia Sunni cenderung ditutup-tutupi dengan alasan “menjaga segala kemuliaan para shahabat”.
Konsekuensi lain adalah pengaruhnya atas kualitas kepemimpinan pasca Nabi. Menurut Syi’ah, Sunni pasti kesulitan untuk mencari alasan, bilamana dipertanyakan tentang apa dasar dan alasan keabsahan khilafah Abubakar misalnya. Tidak demikian apabila pertanyaan semacam itu dipertanyakan kepada Syi’ah atas penetapannya pada khilafah Ali, yang alasan dan dasarnya terdapat dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Oleh karenanya khilafah pasca Nabi versi Sunni kehilangan legitimasinya ketika ia dikembalikan pada Al-Qur’an dan Sunnah. Yang berkembang kemudian dalam pemikiran politik Sunni adalah ijtihadz tanpa dasar dengan alasan yang semena-mena. Contoh paling ekstrim mengenai ini adalah tragedi pembantaian cucu Nabi, Husein, oleh pasukan Yazid bin Muawiyah. Atas pembantaian itu Sunni cukup memberi alasan bahwa Yazid sedang berijtihadz. Bilamana ia benar maka mendapat dua pahala, sedangkan bilamana salah mendapat satu pahala. Padahal terdapat Sunnah Nabi yang menyuruh kaumnya untuk mencintai ahlul bait Nabi. Kesimpulan Syi’ah mengenai hal ini adalah bahwa Sunni telah mengalahkan Sunnah Nabi dengan ijtihadznya.
Lebih jauh lagi adalah adanya peminggiran wacana dan keteladan Ahlul Bait Nabi. Siti Fatimah, yang oleh Nabi sendiri digelari “ibu bagi ayahnya” karena kecintaan dan ketakdhiman putrinya tersebut kepada beliau, jarang sekali menjadi rujukan dan kajian di dalam Sunni. Adanya pembekuan madzhab fiqh menjadi empat madzhad di dalam Sunni, yakni Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hambali, menurut Syi’ah adalah juga konsekuensi langsung dari peminggiran Ahlul Bait Nabi. Padahal ada sumber penting yang lebih dekat, baik secara kekerabatan maupun waktu, yakni Imam Jafar al-Shadiq, yang tidak lain adalah cicit Nabi dari keturunan Fatimah. Bahkan sejarah sendiri mencatat bahwa keempat imam madzhab merupakan murid-murid Imam Jafari’, sehingga Imam Jafari’ digelari “guru para imam”.
Dari uraian di atas, dengan demikian menjadi jelas bagi Syi’ah, bahwa perspektif mengenai keadilan para shahabat mempunyai legitimasi historis maupun futuris. Dan perspektif itu baginya tidak hanya berhenti dalam masalah khilafah Ali saja. Pada kenyataan historis dan sosiologis, eliminasi perspektif itu akan berpengaruh pada ruang waktu yang lebih luas, serta pencerapan kebenaran Islam yang lebih dalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah Yang Baik dan Berintelektual